Apa yang
akan Anda jawab, jika ada orang yang menanyakan kepada Anda tentang Badan
Legislatif Mahasiswa (BLM) FH UR? Mungkin Anda menjawab, BLM FH UR adalah
lembaga mahasiswa tertinggi sebagai perwakilan dari seluruh mahasiswa, yang
bertugas mengawasi kinerja dan pengelolaan keuangan Badan Eksekutif Mahasiswa
dan LSO serta elemen mahasiswa lainnya. Namun, mungkin ada juga beberapa dari
Anda yang akan menjawab bahwa BLM FH UR adalah elemen mahasiswa yang tidak ada
kerjanya.
Semaraknya kegiatan-kegiatan kampus, seperti kegiatan seni, olahraga,
pengembangan kemampuan, dan lain sebagainya yang ditaja oleh BEM dan LSO
dilingkungan FH UR. Seolah tak terdengar
gaung peran dari BLM FH UR sebagai penyusun regulasi kampus. Bahkan, peran dari BLM FH UR hanya dicap
mencari kesalahan-kesalahan dari BEM dan LSO FH UR. Tentu saja hal ini
merupakan sesuatu yang tidak benar, karena BLM berperan mencari solusi dari
setiap permasalahan organisasi kemahasiswaan bukan kesalahan.
Kehadiran Badan Legislatif Mahasiswa memang seharusnya
menjadi senjata bagi penggiat kampus untuk melahirkan tatanan kegiatan
mahasiswa yang terarah dan berorientasi pada demokrasi seutuhnya. Bercermin
dari sistem pemerintahan negeri ini, dengan trias politica yang
dianut, hendaknya kampus dapat mengadopsi dan memodifikasi sistem tiga lembaga
negara, yaitu legislatif, yudikatif, dan eksekutif.
Diyakini atau tidak, memang hal tersebutlah yang kerap
terjadi di suatu kampus. Wajah legislatif terpinggirkan karena kerap dituduh
tak memiliki orientasi kerja yang jelas dan nyata. Kreativitas mahasiswa memang
benar-benar dapat ditunjukkan lewat kegiatan dari badan eksekutif mahasiswa.
Tugas badan legislatif yang secara umum mengawasi kinerja badan eksekutif,
masih dianggap terlalu lemah. Selayaknya kesetaraan badan eksekutif dan
legislatif mahasiswa diwujudkan, sehingga keseimbangan kampus dapat
direalisasikan dan menunjang sistem kemahasiswaan yang baik dan menjadi titik
perubahan kedepannya.
Jika
demikian, lantas apa sebenarnya peran BLM dalam dinamika kampus? BLM memiliki
fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran dalam ranah mahasiswa. Fungsi
legislasi dijalankan dengan membentuk regulasi yang mengikat lembaga mahasiswa
baik BEM maupun LSO dilingkungan FH UR. Selain itu, BLM juga memiliki fungsi
pengawasan yang dilakukan dengan pembentukan komisi-komisi dalam tubuh BLM guna
mengawasi kinerja dinas-dinas di BEM FH UR. Tak kalah pentingnya adalah fungsi
anggaran, yang dalam pelaksanaannya dilakukan oleh alat kelengkapan BLM yang
bersifat tetap, yang dibentuk oleh BLM.
Semua fungsi
tersebut dapat bekerja dengan baik dan efektif bila didukung oleh
informasi-informasi yang berasal dari mahasiswa. Artinya untuk mendapatkan
informasi tersebut, menjadi sebuah keharusan bagi anggota BLM untuk sering
bertukar pikiran dengan mahasiswa konstituennya, mengenai dinamika kampus.
Bertanya tentang apa yang diinginkan oleh mahasiswa, mendengar apa yang
diharapkan mahasiswa, “membaca” isu yang mencuat di lapangan, mengumpulkan
segala bentuk aspirasi yang dicurahkan konstituennya, yang sebenarnya adalah
rekannya sendiri sesama mahasiswa. Terdengar sangat mudah ya? Dalam
kenyataannya hal ini sangat susah dilakukan. Namun saya yakin, meski susah,
Insya Allah bisa dilakukan!
Sangat
penting bagi anggota BLM memiliki kemampuan mendengar sebaik kemampuan
berbicara. Kemampuan mendengar inilah yang menjadi senjata pamungkas bagi
suksesnya BLM menjalankan peran dalam dinamisasi kehidupan kampus. Dengan
kemampuan ini, aspirasi mahasiswa terserap dan kemudian dapat ditindaklanjuti
melalui alat apa saja, bisa melalui rapat, regulasi, teguran kepada BEM atau
Lembaga Semi Otonom (LSO) di lingkungan FH UR, atau bahkan perbaikan diri
sendiri.
Selain itu,
tindakan nyata merupakan sebuah keniscayaan. Jika hanya mendengar dengan
benar-benar mendengar, tanpa adanya tindakan solutif, maka efektivitas kinerja
BLM akan diragukan dan mahasiswa tidak lagi percaya pada para wakilnya di BLM,
karena merasa tidak ada respon sesuai harapan. Namun perlu digarisbawahi pula
bahwa tidak semua aspirasi butuh tindakan nyata. Diperlukan proses lainnya
untuk mendapatkan solusi yang terbaik.
Oleh karena
itu dibutuhkan orang-orang yang multitalent untuk menduduki
amanah jabatan sebagai anggota BLM, yang mampu mendengar, mencerna informasi,
dan menghasilkan keputusan yang tepat. Tugas yang sangat berat bagi sebuah
elemen mahasiswa tertinggi di kampus. Sesuai dengan nature-nya,
semakin tinggi kedudukan, semakin besar dan berat tanggungjawab yang
dipikulnya.
Tak lepas
dari usaha mandiri BLM untuk memperbaiki dinamika kehidupan kampus, adalah
dukungan penuh dari segenap mahasiswa FH UR yang BLM butuhkan. Jika sedemikian
keras usaha yang BLM telah lakukan, namun kurang mendapatkan dukungan dari
mahasiswa, maka usaha BLM ini bagaikan bertepuk sebelah tangan. Tidak akan
menghasilkan apa-apa. Oleh karena itu, saya mengajak kepada kita semua, seluruh
elemen mahasiswa, bersama kita membangun kehidupan kemahasiswaan kampus FH UR
yang lebih baik! (trk)
HIDUP MAHASISWA
!! HIDUP RAKYAT !!
Salam Legislator
Muda !
0 komentar:
Posting Komentar